Cari Blog Ini

Jumat, 23 Agustus 2013

Kontrak Baru CR7: Lebih Besar Pajak Dibanding Gaji

DetikSport



Madrid - Real Madrid dikabarkan membayar Cristiano Ronaldo sebesar 17 juta euro (sekitar Rp 244,6 miliar) per musim untuk kontrak baru yang akan disepakati. Namun gara-gara pajak yang tinggi, El Real total harus mengeluarkan 35,3 juta euro (Rp 507,9 miliar) setiap tahunnya.

Ronaldo saat ini masih terus digosipkan akan pergi dari Madrid. Namun beberapa media di Spanyol belakangan kencang mengabarkan bintang asal Portugal itu akhirnya akan menandatangani kontrak baru, yang diyakini akan terjadi dalam waktu dekat ini.

Dalam klausul kontrak tersebut, Ronaldo ditawari kenaikan gaji dari sebelumnya 10 juta menjadi 17 juta euro setahun. Tapi bukan berarti cuma sejumlah itu yang harus dikeluarkan Madrid. Karena pajak yang tinggi di Spanyol, maka El Real pada saat bersamaan juga harus membayar pajak yang lebih besar dari jumlah gaji tersebut.

Berdasarkan 'Beckham Law' -- peraturan pajak di Spanyol yang memberikan hak istimewa kepada pemain/pekerja asing, sebutan tersebut diambil dari nama David Beckham karena dia menjadi pemain pertama yang merasakan keistimewaan itu -- Ronaldo sebelumnya hanya dikenai pajak sebesar 24,7 persen.

Namun karena aturan tersebut sudah dicabut pada 2010 lalu, maka Madrid kini wajib menanggung beban yang lebih besar terhadap gaji Ronaldo. Pemerintah Spanyol menetapkan kalau individu dengan pedapatan lebih besar dari 300.000 euro per tahun akan dikenakan pajak sebesar 52% (meski berbeda-beda di seluruh Spanyol tergantung pada lokasi).

Setelah Ronaldo menandatangani kontrak baru, Madrid tak cuma harus membayar kenaikan gajinya yang 17 juta euro (Rp 244,6 miliar) setahun. Tapi juga membayar beberapa pajak yang nilainya disebut mencapai 18,3 juta euro (Rp 263,3 miliar). Atau jika ditotal, maka untuk Ronaldo saja Madrid harus menggelontorkan uang sebesar 35,3 juta euro (Rp 507,9 miliar) setiap tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar