KOMPAS.com
Camp Nou (FIFA.com by Getty Image) |
ZURICH - Komisi Disiplin FIFA memberi sanksi kepada Barcelona berkaitan pelanggaran transfer internasional dan pendaftaran pemain berusia di bawah 18 tahun. Atas sanksi tersebut, Barcelona dilarang beraktivitas dalam dua periode transfer, musim panas 2014 dan musim dingin 2015.
Sanksi itu dibuat
setelah investigasi awal yang dilakukan FIFA Transfer Matching Sistem GmbH
(FIFA TMS) selama setahun terakhir dan kemudian ditindaklanjuti Komisi Disiplin
FIFA. Komisi Disiplin FIFA lantas menemukan pelanggaran yang dilakukan
Barcelona mengenai ketentuan transfer internasional dan pendaftaran pemain muda
non-Spanyol yang berada di klub.
Penyelidikan itu
bersangkutan dengan beberapa pemain muda yang terdaftar dan berpartisipasi
dalam kompetisi yang diikuti Barcelona selama periode 2009-2013. Komite
Disiplin FIFA menganggap serius dan memutuskan untuk memberikan sanksi kepada
klub yang melakukan pelanggaran.
Selain dilarang
berativitas di bursa transfer dalam dua periode ke depan, Barcelona juga
mendapat hukuman denda sebesar 450.000 franc Swiss atau setara Rp 5,7 miliar.
Ketentuan utama yang
berkaitan dengan perlindungan anak di bawah umur dalam konteks transfer
internasional tertera dalam peraturan FIFA pasal 19. Menurut peraturan
tersebut, transfer pemain internasional hanya diizinkan bila pemain telah
berusia di atas 18 tahun.
Akan tetapi,
peraturan transfer tersebut bisa diabaikan jika memenuhi beberapa syarat dan
pengecualian itu hanya dapat diberikan setelah dievaluasi oleh Komite Status
Pemain FIFA.
Selain Barcelona,
Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) juga mendapat sanksi dari Komite Disiplin
FIFA, karena kasus tersebut. Atas hukuman itu, RFEF mendapat denda sebesar
500.000 franc Swiss (Rp 6,3 miliar) dan diberikan jangka waktu setahun untuk
mengatur kerangka peraturan dan sistem yang sudah ada mengenai transfer pemain
internasional yang melibatkan anak-anak di bawah umur dalam sepak bola..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar